Jejamo.com, Bandar Lampung – Tiga kabupaten di Provinsi Lampung yang akan menggelar Pilkada pada tahun 2017 mendatang terancam mengalami penundaan. Pasalnya menjelang batas penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada akhir bulan April ini, belum adanya pembahasan lebih lanjut untuk ketiga kabupaten ini.
“Tiga kabupaten tersebut yakni Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Pringsewu, dan Lampung Barat. Sedangkan dua kabupaten lainnya, Tulang Bawang Barat (Tubaba) dan Mesuji sudah sampai pembahasan lanjut,” kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Ali Siddik saat diwawancarai media melalui sambungan telepon, Rabu, 13/4/2016.
Menurutnya, pihaknya saat ini sedang menunggu kepastian jadwal dari pemkab setempat untuk membahas anggaran pengawasan pilkada pada 2017 mendatang.
”Tiga kabupaten ini kita sudah mengajukan anggaran, dan sekarang sedang menunggu jadwal pembahasan dari masing-masing pemkab. Apabila sampai akhir april ini tidak ada kepastian, maka kita akan merekomendasikan ke Bawaslu RI untuk menunda pilkada,” ujarnya.
Selanjutnya, apabila ketiga Pemkab tersebut tetap memaksakan untuk menggelar Pilkada, terpaksa diselenggarakan tanpa adanya pengawasan.”Kita harap Pemkab ini tetap bersedia untuk menganggarkan dana pengawas, agar Pilkada ini tetap berjalan,” jelasnya.
Berikut usulan anggaran pengawasan Pilkada 5 kabupaten di Provinsi Lampung yang diusulkan oleh Bawaslu Lampung:
- Kabupaten Pringsewu, Bawaslu Lampung mengusulkan anggaran sebesar Rp. 6.802.209.000. Namun Pemkab setempat menganggarkan dalam APBD 2016 sebesar Rp. 2.000.000.000 dengan status yang belum disetujui.
- Kabupaten Lampung Barat, Bawaslu Lampung menganggarkan sebesar Rp. 8.160.609.00. Namun Pemkab setempat menganggarkan dalam APBD 2016 sebesar Rp. 2.500.000.000 dengan status yang belum disetujui.
- Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bawaslu Lampung menganggarkan Rp. 6.400.000.000. Namun Pemkab setempat menganggarkan dalam APBD-P dan tidak dianggarkan dalam APBD murni 2016 sebesar Rp.3.000.000.000. Statusnya, telah dilakukan pembahasan anggaran Bawaslu Lampung dengan TAPD Pemkab Tubaba dan diperoleh nilai sebesar Rp. 5.019.266.000, namun belum ada persetujuan dari Pemkab setempat.
- Kabupaten Tulang Bawang, Bawaslu Lampung mengusulkan anggaran sebesar Rp.8.460.119.000. Namun Pemkab setempat menganggarkan dalam APBD 2016 sebesar Rp.4.000.000.000 dengan status belum disetujui.
- Kabupaten Mesuji, Bawaslu mengusulkan anggaran sebesar Rp. 5.813.334.000. Namun, pemda setempat mengusulkan dalam APBD 2016, sisanya dalam APBD-P 2016 sebesar Rp. 2.000.000.000. Dalam pembahasan antara Bawaslu dan Pemkab setempat anggaran telah disepakati sebesar Rp. 4.991.826.000 dan telah dilakukan penandatanganan berita acara pleno pembahasan anggaran pengawasan Pilkada Mesuji 2017 oleh ketua Bawaslu Lampung dan Kepala Bapeda Mesuji kemudian berita acara tersebut dilaporkan ke Bupati Mesuji.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com