Jejamo.com, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pertambangan dan Energi menggelar operasi gabungan dengan pihak Polres, Danramil, dan Satuan Polisi Pamong Praja di Pasirsakti, Kamis, 14/4/2016.
Operasi ini terkait penambangan ilegal yang makin marak di wilayah tersebut. Operasi dipimpin Kepala Bagian Operasional Polres Lampung Timur Kompol Ujang Supriyanto.
Dalam operasi, banyak ditemukan bekas dan peralatan tambang. Sedangkan pekerjanya kabur usai kaget melihat kedatangan petugas.
Kepala Bidang Penertiban Cecep mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut rapat yang digelar Pemkab dan Polres Lampung Timur. Laporan dari masyarakat menyebutkan, masih banyak pelaku penambang ilegal di Kecamatan Labuhan Maringgai dan Pasirsakti.
Sementara itu, Kompol Ujang Supriyanto mengatakan, operasi ini dalam rangka menertibkan para penambang pasir di dua kecamatan yang selama ini sangat besar dampaknya bagi kerusakan lingkungan.
Dia menambahkan, penambang pasir yang berada di Labuhan Maringgai dan Pasirsakti ini merupakan penambang lokal. Sedangkan untuk penambang besar memang sudah banyak berhenti sejak keputusan pemerintah pusat yang melarang keras segala bentuk jenis penambangan.
“Yang berhasil kami amankan yaitu 20 mesin sedot dan peralatan tambang,” kata dia.
Dia berharap, operasi ini membuat jera penambang ilegal. “Bagi yang masih melakukan penambangan setelah operasi ini, akan kami beri sanksi berat,” pungkasnya.(*)
Laporan Parman, Wartawan Jejamo.com