Jejamo.com, Bandar Lampung – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan provinsi Lampung, Adeham mendukung aksi keliling dengan jalan kaki Indra Azwan ke 34 provinsi se-Indonesia. Karena tidak semua orang sanggup berjalan kaki mengelilingi Indonesia.
“Saya merasa salut dengan beliau dan saya menghargainya,” kata Adeham saat diwawancarai media di lingkungan Pemprov Lampung, Kamis, 14/4/2016.
Menurut Adeham, selama ini hukum sudah tidak pandang bulu apabila ada orang yang terbukti telah melanggar hukum.”Hukum kita tidak ada pandang bulu. Yang bersalah akan terkena hukuman pidana,” ucapnya.
Saat disinggung support apa yang akan diberikan ke Indra Azwan, Adeham mengaku harus meminta izin ke Gubernur Lampung terlebih dahulu. “Pada intinya kami mengucapkan selamat berjuang dan akan kita doakan agar tujuannya tercapai dan selalu sehat,” tandasnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com