Jejamo.com, Bandar Lampung – Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan enggan memberikan keterangan pers usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemberian gratifikasi kepada anggota DPRD Tanggamus untuk pengesahan APBD.
Berdasarkan pantauan jejamo.com, Bupati Bambang Kurniawan, beberapa anggota DPRD Tanggamus dan Sekretaris DPRD Tanggamus Munir Syahri, selesai diperiksa oleh pendidik KPK pada Kamis malam, 14/4/2016, pukul 18.30 WIB.
Usai meninggalkan ruangan pemeriksaan mereka enggan untuk memberikan keterangan kepada para wartawan yang sudah menunggu di SPN Kemiling sejak Kamis siang.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak saat dihubungi Jejamo.com, via telepon tidak diangkat meski dalam keadaan aktif. Sementara SMS tak dibalas.
Sebelumnya, Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan hari ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus gratifikasi yang diberikan kepada beberapa anggota DPRD Tanggamus. (*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com