Jejamo.com, Tulangbawang Barat – Masyarakat di Kabupaten Tulangbawang Barat masih kurang peduli untuk membuat akta kematian bagi keluarganya yang meninggal dunia.
Hal itu dkatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tulangbawang Barat Lukman SH MM. Menurutnya banyak masyarakat membuat akta kematian keluarganya saat dibutuhkan saja.
“Terkadang saat mengurus pensiunan atau ahli waris masyarakat baru mengurus akta kematian dalam waktu yang cukup mepet,” ujarnya kepada jejamo.com, Kamis, 14/472016.
Sementara itu untuk pembuatan akta perkawinan nonmuslim, banyak terkendala para tokoh agama yang bersangkutan tidak melapor ke Disdukcapil. “Harapan saya masyarakat mengurus akta terebut, Nanti apabila dibutuhkan sudah tersedia,” tandasnya.(*)
Laporan Buhairi aidi dan Rengki, Wartawan Jejamo.com