Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua DPC PKB Tulangbawang Haidir Bujung meyakini jika Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainudin yang juga anggota DPR, tidak terlibat dalam kasus dugaan suap Rp8 miliar seperti yang dikatakan jaksa kepada KPK dalam kasus Damayanti.
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung ini, pemberitaan seharusnya tidak menghakimi Musa Zainudin sebagai tersangka. Pasalnya, dia hakulyakin Musa tidak terlibat dalam kasus suap tersebut.
“Sebelum ditetapkan tersangka, jangan pemberitaan dibesar-besarkan. ‎Seperti tidak paham hukum saja dengan men-judge seseorang. Semua ada tahapannya dan sebelum menjadi tersangka seharusnya nama dalam pemberitaan harus memakai inisial,” kata dia saat diwawancarai media di ruang Komisi V DPRD Lampung, Jumat, 15/4/2016.
Seharusnya, lanjut Bujung, media lebih santun lagi dalam pemberitaan, sambil menunggu proses hukum yang berjalan karena yang bersangkutan telah diperiksa.
“Janganlah berprasangka buruk dahulu. Apalagi mencari-cari kesalahan orang lain. Kami di PKB tidak diperkenankan berprasangka buruk apalagi mencari kesalahan orang lain. Berbahasalah lebih santun dalam pemberitaan karena Musa belum ditetapkan sebagai tersangka dan semua belum jelas. Hargailah perasaan keluarga, anak, dan istrinya,” jelasnya.
Masalah yang menimpa orang nomor satu di PKB Lampung ini, lanjut dia, tidak akan berpengaruh bagi kader PKB. Sebab, dia meyakini, Musa tidak mungkin terlibat dalam kasus Damayanti tersebut.
“Kader PKB Lampung sangat yakin Musa enggak terlibat kasus Damayanti itu. Dan kami pastikan, jika dugaan kasus tersebut tidak akan berpengaruh kepada seluruh kader di Lampung. Citra PKB Lampung dan Musa sebagai ketua partai tetap terjaga,” pungkasnya.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com