Jejamo.com, Bandar Lampung – Terkait pelecehan yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi terhadap salah satu jurnalis, Ketua Jurnalis Independen (AJI) Lampung, Yoso Mulyawan mengingatkan agar pejabat publik seharusnya dapat berbicara santun.
Hal ini disampaikan Yoso Mulyawan saat menggelar aksi simpatik dan penolakan pelecehan terhadap jurnalis di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Rabu, 20/4/2016. Aksi ini merupakan solidaritas sesama teman jurnalis, karena Sekdaprov Lampung telah merendahkan profesi Jurnalis.
“Wartawan yang ingin mengkonfirmasinya mendapat tindakan tidak menyenangkan. Karena wartawan tersebut dibilang hanya mencari uang saja,” kata Yoso.
Menurutnya, seorang publik figur atau pejabat tinggi daerah tidak boleh mengeluarkan nada tinggi seperti itu. “Seharusnya pejabat tinggi Lampung itu bisa lebih santun, sopan dan meminta maaf secara terbuka ke jurnalis Lampung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bentuk intimidasi ini telah melanggar undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Kita juga tidak ingin bentuk intimidasi ini terjadi lagi ke wartawan yang melakukan peliputan,” tandasnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com