Berita Lampung Tengah, Jejamo.com – Ketua Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Lampung Edison, mengatakan, besaran harga ganti rugi murni ketetapan Tim Apraisal dan tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun.
Hal itu dikatakan Edison, menanggapi permintaan warga Bandarjaya Timur dan DPRD Lampung Tengah, yang merasa besaran ganti rugi lahan yang terkena pembangunan Tol Lampung, terlalu murah yakni Rp35.000 per meter.
Warga dan DPRD menyatakan ganti rugi itu tidak masuk akal karena harga pasaran tanah di Bandarjaya Timur Rp100.000 per meter.
“Baik itu Pemerintah Provinsi Lampung dan saya sendiri tidak bisa mempengaruhi harga yang telah ditetapkan oleh Tim Apraisal,” ujarnya, Jumat, 9/10/2015.
Edison menyarankan, masyarakat yang tidak puas dengan nilai ganti rugi itu menempuh jalur hukum. Edison mengaku tidak dapat memberikan opsi lain terkait harga tersebut, karena menyangkut pembebasan lahan Tol Lampung pihaknya hanya sebatas perencanaan, persiapan, dan penetapan lokasi.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya