Jejamo.com, Tulangbawang Barat – DPRD Tulangbawang Barat akan memanggil pimpinan PT Umas Jaya Agrotama (UJA) Divisi Gunungkatun soal persengketaan tanah antara Warga Tiyuh Gunungkatun dan perusahaan. Demikian disampaikan Ketua DPRD Tulangbawang Barat Busroni di ruang kerjanya kepada jejamo.com, Jumat, 22/4/2016.
Busroni mengatakan, pihaknya ingin perusahaan menunjukkan peta tanah beserta dokumen kepemilikan.
“Kepemilikan tanah tersebut tumpang tindih. Ada kesepakatan pihak perusahaan akan menunjukkan peta berikut dokumen kepemilikan atas tanah tersebut,” ujarnya.
Dengan peta dan dokumen yang sah, akan diketahui pemilik sebenarnya. Kata dia, jika milik rakyat, harus dikembalikan kepada rakyat. Begitu juga sebaliknya.
Ia menambahkan, sampai saat ini perusahaan belum juga menyerahkan peta ataupun dokumen keabsahan kepemilikan. “Untuk itu, kami akan panggil pimpinan perusahaan,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Yantoni menambahkan, Dewan akan membentuk tim lintas komisi untuk mengetahui dan meneliti kelengkapan dokumen perusahaan tersebut.
“Cara itu diharapkan bisa mengungkap kebenaran akan kepemilikan,” kata Yantoni.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com