Jejamo.com – Nur Tajib, 40 tahun, warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang sebelumnya mengaku jelmaan nabi Isa, akhirnya bertobat. Pertobatan itu terjadi setelah ia bertemu dengan KH Busro dari MUI, KH Nuruddin dari Basra, dan Kepala Kementerian Agama Bangkalan Muarif Tantowi di Markas Kepolisian Resor Bangkalan.
“Nur Tajib mengaku salah telah mengaku sebagai Nabi Isa,” ujar Wakil Ketua MUI Bangkalan KH Busro, Senin, 25 April 2016. Selain mengaku sebagai nabi, Nur Tajib tidak mewajibkan salat Jumat bagi pengikutnya, mengubah bacaan kalimat syahadat, serta mengubah tata cara beribadah seperti dalam salat berjemaah.
Menurut Busro, pertobatan itu ditandai pembacaan dua kalimat syahadat oleh Nur Tajib di hadapan para kiai. Dia juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya. “Setelah ini, pembinaan akan dilakukan polisi,” katanya.
Meski Nur Tajib telah bertobat, kata Busro, MUI dan polisi akan terus memantau aktivitasnya untuk memastikan dia tidak lagi menyebarkan paham sesat kepada masyarakat. Selain itu, Busro melanjutkan, langkah berikutnya adalah bertemu dengan pengikut Nur Tajib di empat kecamatan yang berjumlah sekitar 30 orang. Mereka juga akan diberi pemahaman bahwa ajaran Nur Tajib menyesatkan. “Pengikutnya juga harus bertobat,” tuturnya.
Secara terpisah, Kepala Bagian Humas Polres Bangkalan Ajun Komisaris Bidarudin menyatakan pertobatan tersebut akan menjadi pertimbangan bagi polisi untuk meneruskan perkara penistaan agama itu atau tidak. Alasannya, dengan bertobat, pasal-pasal tentang penistaan agama gugur dengan sendirinya. “Kalau bertobat, semestinya perkara tidak diteruskan, tapi itu tergantung penyidik,” katanya.
Sebelumnya, di hadapan penyidik, Nur Tajib mengaku sebagai Nabi Isa setelah bermimpi pada November 2014. Suara dalam mimpi yang diyakini perintah Tuhan itu meminta dia mengumumkan diri sebagai jelmaan Nabi Isa.
Untuk merekrut anggota, Nur Tajib membuka pengobatan alternatif di rumahnya. Pasien yang datang berobat tidak dikenai biaya. Sebagai gantinya, Nur Tajib meminta pasien datang ke acara pengajiannya.
Polisi dari Polres Bangkalan menangkap Nur Tajib pada Sabtu, 23 April 2016, di rumahnya, setelah empat bulan menghilang. Selama menghilang, Nur Tajib ternyata bertapa di berbagai tempat. “Dia bertapa dari Jawa Tengah sampai Aceh,” ucap Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satreskrim Polres Bangkalan Inspektur Satu Bahrudi.(*)
Tempo.co