Jejamo.com, Bandar Lampung– Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung melakukan aksi protes dengan menutup mulutnya dengan lakban.
Aksi bisu itu dilakukan sebagai bentuk protes penangkapan sejumlah mahasiswa IAIN Raden Intan oleh Polresta Bandar Lampung pada Rabu kemarin, 27/4/2016. Penangkapan tersebut sebagai buntut aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa untuk menolak pungli pembangunan masjid yang dirasa sangat memberatkan.
Menurut koordinator aksi tutup mulut, penangkapan mahasiswa IAIN tersebut merupakan wujud dai hilangnya nilai-nilai demokrasi di kampus.
“Kami akan terus mengangkat isu pungli di kampus. Kami juga menggelar yasinan untuk mendoakan birokrat kampus agar nuraninya tidak mati,” kata Yogi dalam siaran pers yang diterima jejamo.com, Jumat, 29/4/2016.
Komunitas yang menamakan diri Keluarga Besar Seniman Kampus Lampung (Sikam) memprotes penyegelan Unit Kegiatan Mahasiswa Seni Budaya Islam (UKM SBI) IAIN Raden Intan Lampung sebagai imbas demo yang mereka lakukan beberapa hari lalu di kampus setempat.
Sikam Lampung dalam siaran persnya menolak dan menuntut pencabutan SK Rektor IAIN Nomor 201 Tahun 2016 karena dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2014 pasal 66 poin 1 dan pasal 68 poin 1-7 tentang mahasiswa. Rio, Koordinator Sikam Lampung, menyayangkan keputusan Rektor IAIN tentang pembekuan dan penyegelan sekretariat UKM SBI.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com