Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Lampung Rifky Indrawan mengungkapkan, masih banyak sejumlah orang yang tak sadar bahwa diirinya berstatus sebagai buruh.
Menurutnya, bagi pekerja yang masih menerima upah dari perusahaan atau majikan maka dirinya dapat dikatakan menyandang status sebagai buruh. “Intinya sama, kalau masih menerima upah atau gaji dari perusahaan atau bos itu buruh. Mau dia pakai dasi atau pakai apapun tetap saja orang tersebut buruh,” ujarnya kepada jejamo.com, , 1/5/2016.
Menurutnya, karena mereka tak sadar sebagai buruh, maka tak terpikir oleh merka untuk ikut dalam serikat pekerja atau buruh. “Banyaknya tekanan kerja membuat mereka tak sempat memikirkan untuk berorganisasi,” urainya.
Padahal, menurut Rifki banyak hal positif yang bisa didapat melalui serikat buruh. Terutama karena serikat buruh akan mengakomodasi kepentingan mereka sendiri. “Seperti melindungi dari pemecatan sepihak oleh majikan atau perusahaan,” ujarnya.
“Biasanya karyawan juga tidak mengikuti serikat buruh dikarenakan kebijakan perusahaan yang tidak memberikan izin.”
Rifky menjelaskan, saaat ini pihaknya masih memperjuangkan agar para pembantu rumah tangga (PRT) masuk dalam kategori buruh, sehingga mereka wajib menerima upah minimum setara UMP. “PRT itu yang sedang kami perjuangankan, siapa pun yang menerima upah dari majikan atau bos dia masuk kategori buruh,” kata dia.(*)
Laporan Andi, wartawan Jejamo.com