Jejamo.com – Akibat kesalahan bank yang memberi seorang nasabahnya akses tak terbatas, seorang mahasiswi di Australia dapat hidup dengan berfoya-foya. Mahasiswa itu bernama Christine Jiaxin Lee (21). Ia telah membelanjakan 1 juta dollar Australia atau setara Rp 9,8 miliar untuk keperluan pribadinya. Jika ditambah dengan transaksi lainnya, maka total dana yang ditarik sebesar $ 4,6 juta dollar Australia atau Rp 45,3 miliar.
Polisi kemudian menangkapnya di bandara Sydney, Australia, Rabu, 4/5/2016, ketika akan terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, hakim Lisa Stapleton memutuskan untuk membebaskan Lee dengan jaminan, Kamis, 5/4/2016.
Mahasiswi teknik yang sudah tinggal lima tahun di Australia itu membuka rekening di Bank Westpac pada Agustus 2012. Bank melakukan kesalahan dengan memberi akses tidak terbatas kepadanya.
Sebelumnya jaksa mendakwanya mengambil keuntungan keuangan lewat penipuan dan mengetahui melakukan kejahatan, seperti dilaporkan kantor berita ABC. Menurut Stapleton, Westpac telah sengaja memberinya fasilitas overdraw sehingga Lee menggunakannya. “Ini bukan hasil kejahatan. Ini uang impian kita semua,” kata Stapleton.
Hakim mengatakan, polisi akan mengalami kesulitan membuktikan pengeluaran itu ilegal sebab bank memberikan keleluasaan itu secara resmi kepada Lee. “Dia tidak mengambilnya dari mereka (bank). Mereka memberikan itu kepadanya,” ujar Stapleton.
Pengacaranya, Fiona McCarron, mengatakan, kliennya telah menghabiskan 1 juta dollar Australia atau sekitar Rp 9,8 miliar untuk belanja barang-barang mewah, antara lain membeli sejumlah tas tangan bermerek, dan melakuka beberapa kali transfer.
Jaksa menyatakan Lee mengambil uang dari Bank Westpac selama satu tahun antara Juli 2014 dan April 2015. Total dana yang ditariknya sebesar 4.653.333.02 dollar Australia. Mc Carron mengatakan, rencana perjalanan kliennya ke Malaysia hanya untuk mengunjungi orangtuanya.(*)
Kompas.com