Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Hati-hati! Begini Modus Pencurian Dengan Memecahkan Kaca Mobil di Bandar Lampung

Tersangka Sandi di dalma mobil
Tersangka spesialis pecah kaca mobil Sandi (44) dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung. Minggu. 8/5/2016 | Andi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya menjelaskan, modus yang digunakan tersangka Sandi (44) dalam melancarkan aksinya yaitu, dengan cara berkeliling mencari target mobil yang terparkir di jalan. Lalu, tersangka mendekati mobil tersebut untuk memeriksa barang yang ada di dalam mobil.

“Ketika tersangka melihat dari kaca mobil itu, ada tas atau barang berharga lain milik korban, ia kemudian melemparkan pecahan busi ke arah kaca mobil. Setelah kaca itu pecah seribu, tersangka langsung mengambil barang-barang milik korban,” ujarnya kepada jejamo.com, di Mapolresta, Minggu, 8/5/2016.

Menurut Dery, dalam melakukan aksinya, tersangka telah beraksi sebanyak 7 kali di kawasan Bandar Lampung. “Tersangka melakukannya sendiri atau berkelompok. Namun, saat kami ajak untuk menunjukan tempat komplotannya, tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan aktif. Jadi petugas terpaksa menembak kakinya,” terangnya.

Aksi terakhir tersangka dilakukan dengan target sebuah mobil pada sebuah pesta resepsi pernikahan. Tersangka melihat mobil tamu yang terparkir di pinggir jalan, memecahkan kaca mobil Avanza warna putih nopol BN 1205 TL dari sebalah kiri dan mengambil barang berharga milik korban Satria (32), warga Kelurahan Durian Payung, Bandar Lampung.

“Tersangka merupakan residivis 18 bulan penjara tahun 2014 lalu atas kasus serupa yaitu spesialis pecah kaca. Atas perbuatan tersangka ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Dery

Sementara itu, tersangka Sandi (44) mengaku telah beraksi seorang diri sebanyak 3 kali. Pria yang bekerja sebagai tukang ojek itu mengaku melakukan kejahatan itu untuk keperluan hariannya.

“Saya ambil tas di mobil dengan mecahin kaca pakai busi. Businya saya beli di bengkel, saya melakukan itu, arena, sebagai tukang ojek tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, ” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung terpaksa menembak kedua kaki tersangka Satria, lantaran tersangka berusaha mencoba melarikan diri dan melawan saat petugas meringkusnya, Kamis lalu, 5/5/2016.

Tersangka yaitu Sandi (44) warga Kelurahan Jatimulyo, Jati Agung, Lampung Selatan dibekuk aparat saat melaksanakan aksinya sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis, 5/5/2016. Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 unit motor milik tersangka, pecahan kaca, tas dan barang milik korban, dan pecahan busi.(*)

Laporan Andi Apriyadi, wartawan jejamo.com

Populer Minggu Ini