Jejamo.com, Bandar Lampung – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Lampung akan menindaklanjuti kasus pencabulan terhadap siswi taman kanak-kanak (TK) di Kota Metro yang diduga dilakukan oleh petugas jaga TK.
“Kami sudah mengetahui peristiwa tersebut, namun pelakunya hingga saat ini belum ditangkap. Kami akan menyelidiki kejadian ini terlebih dahulu,” ujar Ketua LPA Provinsi Lampung Zainudin, kepada jejamo.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 9/5/2016.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan laporan atas kejadian yang menimpa siswi TK di Metro tersebut kepada Ketua LPA Pusat Seto Mulyadi.
“Rencananya tanggal 17 atau 18 Mei, Kak Seto (sapaan Seto Mulyadi) akan datang ke Kota Metro untuk mencari tahu mengenai peristiwa itu. Selain itu kami juga akan mengungkap kasus pencabulan di Lampung Timur di mana korbannya meninggal dunia,” urainya.
Zainudin menambahkan, peristiwa yang terjadi di Kota Metro sangat mencoreng nama kota yang dikenal sebagai kota pendidikan. Ditambah lagi dugaan kasus pencabulan itu terjadi di lembaga pendidikan.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, apalagi Metro dikenal sebagai kota pendidikan. Bagaimana anak-anak mau nyaman mendapatkan pendidikan dan harus ke mana anak untuk bisa dapat pendidikan atas kejadian ini,” kata dia.
Pihaknya juga menyayangkan sikap kepolisian setempat yang tidak langsung mengambil tindakan untuk menangkap pelaku. “Saya dengar info, pihak keluarga sudah melaporkan kasus itu. Namun, menurut pihak kepolisian setempat korban tidak mempunyai cukup bukti yang kuat. Itu kan aneh, semestinya dengan luka yang dialami korban saja itu sudah menjadi bukti yang kuat,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, ibu korban sempat takut dan tidak mau permasalahan yang menimpa anaknya menjadi konsumsi media massa.
“Saya dapat kabar bahwa ibu korban itu, seorang PNS di Kota Metro. Kemungkinan dia mendapat intimidasi karena TK tersebut milik salah satu pejabat di Kota Metro,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com