Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Inilah Alamat Ke Tiga Rumah Makan Mi Pangsit yang Mengunakan Babi di Kota Metro

Anggota DPRD Kota Metro Nasrianto
Anggota DPRD Kota Metro Nasrianto (berbaju batik) berbincang dengan pengelola rumah makan Tetap Segar yang teridentifikasi menggunakan bahan olahan yang haram bagi umat muslim pada menu mi rebusnya, Senin, 9/5/2016 | Jejamo.com

Jejamo.com – Tiga tempat makan mi favorit di Kota Metro dipastikan menggunakan bahan olahan yang haram bagi umat muslim dalam menu masakan mereka. Ketiganya yaitu, Mie Awang, Mie Agong, dan Mie Tetap Segar. Hal ini terungkap setelah tim dari dinas peternakan bersama dinas kesehatan, satuan polisi pamong praja, dan kepolisian setempat melakukan inspeksi mendadak, Senin, 9/5/2016.

Berikut ini alamat ketiga rumah makan tersebut. Mie Awang beralamat di Jalan Wijaya Kusuma, nomor 40-47 Polos, Kota Metro. Mie Tetap Segar beralamat di Jalan Mayjen Rycudu, samping Apotek Jodo, dan Mie Agong yang lokasinya berada di Jalan Nuban, Kelurahan Ganjar Asri, belakang Rumah Sakit Mardi Waluyo, Metro Barat.

Ketiga rumah makan dengan menu favorit mi rebus atau mi pangsit itu, oleh tim yang melakukan inspeksi mendadak diharuskan memajang pengumuman tentang penggunaan bahan olahan yang haram dikonsumsi umat muslim dalam menu masakan mereka.”Hal ini terkait dengan hak-hak konsumen yang akan mengonsumsi makanan tersebut,” ujar Anggota DPRD Kota Metro Nasrianto yang ikut dalam inspeksi tersebut.

Nasrianto mengatakan, pengelola Mie Awang mengakui bahwa mi olahannya menggunakan daging dan minyak yang haram bagi umat muslim. Sayangnya meski telah diberi peringatan untuk memasang pengumuman, mereka masih membandel dan tidak terbuka kepada konsumen. “Sehingga kami dari tim sendiri yang langsung memasang pengumuman tersebut,” terang Nasrianto.

Selain ditemukannya bahan olahan yang haram, tim yang turun juga menemukan pengelola rumah makan mi yang menggunakan campuran borak. “Saat ini langkah yang kami lakukan masih dalam tahap pembinaan, agar mereka memasang pengumuman sedangkan yang mengunakan borak secepatnya dihentikan. Satuan polisi pamong praja nanti yang akan mengawasi pemasangan pengumuman tersebut,” terang Nasrianto.(*)

 

Laporan Roy Mawandhi, wartawan jejamo.com

5 KOMENTAR

  1. Wah. Ini kurang ajar. Sya pernah makan di situ. Gk tau nya haram. Pk borak pula. Di hukum sja itu pk polisi. Kejahatan generasi muda. Gmn org indonesia mau sehat kl d kasih borak2.

  2. Duuuuh… yah yg beli aja yg munafik!!.. udah tau yg jualan chinese dan udah bilang pake babi!!.. masih juga dibeli!!.. gak perlu pake pengumuman lah.. nanti malu sendiri!!.. banyak teman muslim gw pada makan babi lebih doyan dr gw!!.. gak usah munafik!!.. negara jangan ngurusin agama seseorang melulu!!.. urus tuh koruptor2!!…

Komentar ditutup.

Populer Minggu Ini