Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kasus Yuyun, 7 Pelaku Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Ilsutrasi. | Ist.
Ilsutrasi. | Ist.

Jejamo.com – Setelah melalui proses persidangan, majelis hakim akhirnya memutuskan vonis 10 tahun terhadap tujuh pelaku pembunuh dan pemerkosa Yuyun.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim, Neni Farida, memutuskan tujuh pelaku dengan 10 tahun penjara. Mereka merupakan tersangka dengan status di bawah umur.

“Memutuskan pelaku dihukum penjara 10 tahun sesuai dengan aturan berlaku,” ucap Neni di Pengadilan Negeri Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa, 10/5/2016.

Atas putusan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) mengaku puas dan tidak akan melakukan banding. Pasalnya sudah dianggap sesuai dengan tuntutan yang diajukan.

Ketujuh pelaku itu ialah De (18), Da (17), Fs (18), Su (18), Al (17), So (16), dan Ek (16). Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut tujuh pemerkosa dan pembunuh Yn (14) dengan hukuman penjara 10 tahun.

“Ini sudah sesuai dengan tuntutan kita, ditambah 6 bulan latihan kerja. Sementara 5 orang pelaku dewasa saat ini penyidikannya masih ditangani Polres,” kata Kajari Rejang Lebong, Eko W dikutip dari kompas.com.(*)

Populer Minggu Ini