Jejamo.com, Bandar Lampung – Lembaga Advokasi Anak (Lada) Lampung menyayangkan sikap aparat kepolisian yang lamban dalam mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap NA (5), siswi TK Pertiwi Metro, yang diduga dilakukan oleh penjaga sekola.
Direktur Lada Turaihan Aldi, mengatakan, peristiwa pencabulan terhadap korban terjadi pada 7 April 2016, dan pada keesokan harinya, keluarga langsung melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian setempat.
“Padahal bukti sudah mencukupi dan korban juga sudah menyebutkan nama orang yang telah melakukan pencabulan. Namun, polisi tidak langsung menangkap pelakunya. Menurut polisi, kejadian itu tidak ada saksi yang melihat langsung,” ujarnya saat diwawancarai jejamo.comsaat di temui di kantor Damar Lampung, Selasa 10/5/2016.
Menurut Turaihan Aldi, polisi seharusnya bisa bergerak dengan laporan tersebut, kemudian ditambah alat visium kelamin korban yang mengalami luka namun tak mengenai selaput dara korban.
“Tadi siang kami dapat kabar pelaku sudah berada di Polres Metro, namun kami tak tahu apakan ia akan dijadikan tersangka dan lansung ditahan atau hanya dimintai keterangan saja,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan jejamo.com