Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar konsultasi publik dalam rangka pengadaan tanah untuk Pembangunan Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus.
Dalam rilis yang diterima jejamo.com Karo Humas dan Protokol Bayana, kegiatan itu digelar di di Kantor Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu, Rabu, 11/5/2016.
Asisten Bidang Pemerintahan Rifki Wirawan menjelaskan, Pembangunan Bendungan Way Sekampung rencananya akan melintasi 2 Kabupaten yakni Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu dengan luas kurang lebih 65.000 hektare.
Pembangunan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu ini akan melintasi tiga Kecamatan yakni Kecamatan Pagelaran, Pagelaran Utara dan Banyumas. Sedangkan di Tanggamus akan melintasi Kecamatan Pugung.
Rifki Wirawan menjelaskan, pembangunan bendungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan air untuk melayani kebutuhan air bagi irigasi Way Tebu seluas 500 hektar dan Sekampung Selatan.
Meningkatkan elevasi Muka Air Tanah bagi upaya konservasi air dan sarana pariwisata di Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu serta Pengembangan Daerah Irigasi Rumbia seluas 17.334 hektare.
“Diharapakan pembangunan bendungan ini juga dapat mengurangi banjir di bagian hilir, memperkuat ketahanan pangan Lampung dan menyediakan kebutuhan air baku bagi Kota Bandar Lampung, Metro dan Branti,” tandasnya.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com