Jejamo.com, Bandar Lampung- Ketua DPRD Lampung Dedy Afrizal mendesak Pemerintah Provinsi setempat membuat payung hukum untuk melindungi anak dari kejahatan seksual.
Pasalnya, kata dia, dalam beberapa waktu belakangan, Lampung dikejutkan dengan beberapa kasus pemerkosaan dan pencabulan anak. Seorang siswi SD di Lampung Timur ditemukan meninggal usai dirudapaksa.
Di Metro, seorang siswi TK Pertiwi juga mengalami pelecehan seksual. Untuk kasus di Metro, pelaku sudah ditangkap.
Dedy juga meminta aparat hukum memindak para pelaku dengan hukuman yang setimpal.
“Segera buat perdanya dan ajukan ke DPRD agar bisa dibahas saat paripurna. Karena pelecehan dan kejahatan anak mengganggu tumbuh kembang anak, serta merusak generasi bangsa ke depan,” kata Dedy kepada jejamo.com, Kamis, 12/5/2016.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com