Jejamo.com, Kota Metro – Polres Kota Metro telah menahan Am (25), tersangka dugaan kasus pencabulan terhadap siswi sekolah taman kanak-kanak (TK) Pertiwi Metro. “Kami menahan tersangka tanpa perlawanan saat berada di rumahnya yang tidak jauh dari sekolah,” ujar Kapolres Kota Metro Ajun Komisaris Besar Suresmiyati dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 12/5/2016.
Menurut Suresmiyati, tersangka dicokok petugas pada hari Senin, 9/5/2016, sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah Polres Kota Metro beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Metro. Ini berarti tersangka ditangkap di hari yang sama, di saat Polres Kota Metro baru menggelar konferensi pers dan menyatakan masih terkendala alat bukti.
Tersangka Am merupakan penjaga sekolah TK Pertiwi Metro. Dia diketahui sudah menikah dan dikenal ramah. Maka tak sedikit wali murid yang terkejut saat Am ditahan polisi karena diduga mencabuli bocah berumur 5 tahun.
“Kaget. Dari perilakunya yang santun dan wajahnya, enggak nyangka dia melakukan tindakan asusila,” ujar seorang wali murid TK Pertiwi Metro.
Hal sama diakui pengelola sekolah yang dinaungi Dharma Wanita Kota Metro itu. “Sepanjang saya bekerja di sini, dia tidak pernah ada masalah. Makanya kami tidak ada yang menyangka. Dan yang jelas, tidak ada yang kami tutup-tutupi, semua kami serahkan ke polisi,” kata Estuning, Kepala sekolah TK Pertiwi Metro kepada jejamo.com.(*)