Jejamo.com, Lampung Tengah – Kurang 1 x 24 jam, petugas Kepolisian Sektor Seputihmataram Lampung Tengah menangkap 8 pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur, N (13) dan G (14). Kedelapan pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, satu di antaranya menyerahkan diri ke Mapolsek setempat.
Kapolsek Seputihmataram AKP Edi Qorinas kepada jejamo.com mengatakan, setelah orangtua korban N melaporkan kejadian pemerkosaan ke Polsek Seputihmataram, pihaknya bersama jajaran langsung bertindak cepat.
“Begitu dapat laporan pukul 13.00, kami melakukan briefing sekitar 15 menit bersama anggota. Setelah itu langsung mengejar para pelaku,” ujar Qorinas di kantornya, Jumat, 13/05/2016.
Ia menjelaskan, pihaknya hanya memerlukan waktu 30 menit untuk menangkap pelaku.
“Pelaku pertama Santoso. Dari pengembangan, pelaku lain kami bekuk di lokasi berbeda. Ada yang kami tangkap di pinggir jalan, di gubuk yang menjadi TKP pemerkosaan), ada juga sedang berada di kebun, dan rumah,” paparnya.
Qorinas menambahkan, satu dari delapan tersangka, Mala, menyerahkan diri, diantar Kepala Kampung Fajar Mataram, Supriant, kemarin.
Barang bukti yang disita antara lain kendaraan dan pakaian para pelaku.
Kemarin diberitakan, dua anak di bawah umur diperkosa delapan orang tak dikenal di sebuah gubuk.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com