Jejamo.com, Bandar Lampung– Puluhan Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Rektor IAIN Raden Intan Lampung. Jumat 14/5/2016.
Mahasiswa tersebut berasal dari Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan (AMPP) Lampung, 8 Organisasi Internal Kampus (OKP) Lampung serta Aliansi Gerakan Perempuan Lampung
Pantauan jejamo.com, dalam aksinya tersebut sejumlah mahasiswa mengutuk segala bentuk tindakan represif dan penindasan oleh birokrasi IAIN Raden Intan Lampung yang mengidentifikasi mati demokrasi di kampus IAIN.
Mereka juga menuntut, penghapusan kebijakan kampus yang diduga sebagai pungli berkedok infak dan menghapus sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di IAIN karena cacat hukum dan tidak sesuai dengan aturan.
Selain itu, puluhan mahasiswa yang melakukan aksi demo meminta kepada pimpinan atau rektor IAIN Raden Intan Lampung untuk meminta maaf kepada seluruh civitas akademik IAIN dan seluruh masyarakat Lampung karena, tidak menjalankan tugas dengan baik serta Pimpinan Rektor IAIN harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai rektor IAIN.
Sementara itu menurut Koordinasi Aksi Een Riansah terkait aksi tersebut mengatakan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat serta secara tegas konstitusi menyatakan bahwa setiap individu mempunyai hak untuk berorganisasi dan menyampaikan aspirasinya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh birokrasi pihak kampus IAIN terhadap mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi justru mendapat perlawanan yang represif oleh pihak birokrat.
“Pihak Kampus IAIN justru mengarahkan ratusan anggota kepolisian serta menangkap 16 mahasiswa yang melakukan unjuk rasa secara damai beberapa hari lalu,” urainya.
Selain itu, Lanjut Een, tindakan pihak kampus yang membekukan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa Seni Budaya Islam (UKM SBI) di IAIN dengan surat keputusan yang tidak memiliki dasar yang jelas dan diindikasikan atas dasar ketidaksukaan karena pemikiran anggotanya yang kritis.
“Padahal apa yang dilakukan UKM tersebut melaksanakan kegiatan sesuai dengan tujuan dan tidak melanggar aturan, norma dan hukum. Kejadian, ini mengingatkan kembali kepada masa orde baru,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com