Jejamo.com, Lampung Utara – Dua kakak beradik Firmansyah (33) dan adiknya Jauhari (26), buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dihadiahi timah panas di kaki oleh petugas Polsek Kotabumi Utara, Lampung Utara.
Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Utara, Aiptu Edi Purnomo, mengatakan, kedua tersangka ditangkap ditempat yang berbeda. Firmansyah di tangkap di kota Bekasi sedangkan Jauhari di Bandar Lampung.
“Saat melakukan aksinya kedua tersangka terkenal cukup sadis dan tidak segan-segan untuk melukai korbannya. Mereka buronan kasus begal tahun 2014 lalu. Saat melakukan aksinya pelaku membacok dan mengikat korban di pohon karet ” jelas Edi Purnomo saat dikonfirmasi jejamo.com, Jum’at, 13/5/2016.
Edi Purnomo menambahkan penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan penangkapan dua rekannya Edi dan Agus, dari hasil interogasi dari dua rekannyalah pengejaran ini dilakukan.
Menurut Edi Purnomo, dari pengakuan mereka telah melakukan pembegalan di tiga TKP, salah satunya di Desa Kalibunder Kotabumi Utara, selain mengamankan kedua tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo dan 1 buah senjata tajam yang kerap digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Sementara itu saat dimintai keterangan Firmansyah mengakui semua perbuatannya. Ia menjelaskan usai melakukan aksi pencurian itu, dirinya kabur ke Bekasi dan bekerja di pabrik baja.“Hasil penjualan motor itu, saya diberi Rp 500 ribu oleh Edi dan Agus,”ujarnya.
Sedangkan Jauhari mengaku hanya diajak oleh Edi dan Agus. Ia juga diberi imbalan Rp 200 ribu dari penjualan hasil rampasan tersebut. “Selama saya kabur, saya kerja sebagai kuli bangunan,”pungkasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com