Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Hari Minggu Pengunjung Perpustakaan Daerah Lampung Meningkat

Badan Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi Daerah Provinsi Lampung. | Widya/Jejamo.com
Badan Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi Daerah Provinsi Lampung. | Widya/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Perpustakaan Arsip Dan Dokumentasi Daerah Provinsi Lampung di Jalan Wolter Monginsidi Lampung dikunjungi masyarakat tidak hanya pada hari kerja. Sabtu dan Minggu tempat ini juga ramai dikunjungi.

Jika Sabtu dan Minggu, pengunjung bisa mencapai 40-an orang. Sedangkan hari kerja, pengunjung berkisar 15-25 orang.

Jika hari biasa buka pukul 09.00 sampai 15.00, untuk Sabtu pukul 09.00 sampai 13.00 dan Minggu pukul 10.00 sampai 13.00. Sedangkan saat libur nasional, tempat ini libur.

Alif , penjaga perpustakaan mengatakan, pengunjung paling ramai pada hari Minggu.

“kan libur, anak anak TK dan SD ramai hari Minggu. Kalau hari biasa, kebanyakan anak kuliah dan SMP serta SMA,” kata dia kepada jejamo.com, Senin, 16/5/2016.

Pada hari minggu, pengunjung mencapai 40-an  orang, sementara hari biasa hanya 15 sampai 25 orang.

“Terkadang ada studi bunding dari sekolah, bisa sampai 6 bus,” ujarnya.

Alif menambahkan, untuk meminjam buku di Perpustakaan Daerah harus mendaftar dan membuat kartunya. Caranya:

  1. Mengisi formulir permohonan menjadi anggota perpustakaan.
  2. Menyerahkan pas foto ukuran 2 x 3 sebanyak 3 lembar hitam putih/warna.
  3. menyerahkan fotokopi KTP
  4. Setiap anggota berhak meminjam buku sebanyak 2 eksemplar selama 1 minggu dan akan dikenakan denda Rp1.000/buku/hari keterlambatan dalam pengembalian buku.
  5. Masa berlaku anggota selama 5 tahun
  6. Masa berlaku kantong buku perpustakaan selama 5 tahun.
  7. Bagi anggota yang berdomisili di luar Bandar Lampung dikenakan biaya jaminan Rp30 ribu dan uang jaminan tersebut akan dikembalikan secara utuh kepada yang bersangkutan apabila mengundurkan diri atau masa keanggotaanya minimal selama 12 bulan. Jika tidak diambil dalam jangka waktu 1 tahun, uang jaminan tidak dapat diambil, kecuali masa kantong buku peminjaman diperpanjang lagi.(*)

Laporan Widyaningrum, Jejamo.om.com

Populer Minggu Ini