Jejamo.com, Lampung Tengah – Terkait pembangunan jalan lingkar barat yang berfungsi untuk mengurai kemacetan di kawasan jalur lintas tengah Kabupaten Lampung Tengah, hingga kini belum rampung. Pasalnya, beberapa warga di Kecamatan Terbanggibesar belum menerima ganti rugi dari pemerintah.
Pemerintah Kabupaten setempat berjanji soal warga yang belum menerima ganti rugi segera ditelusuri. Asisten II Pemkab Lampung Tengah Bidang Pembangunan Eko Dian Susanto mengakui, permasalahan jalan lingkar barat telah dibahas bersama Bupati Mustafa.
“Termasuk permasalahan warga yang belum menerima ganti rugi pembebasan lahan. Bupati minta hal ini segera diselesaikan. Bupati menyerahkan persoalan ini kepada Asisten I Azhar,” katanya, 16/05/2016.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Kabupateb Lamteng A. Azhar mengatakan, hal ini akan ditelusuri dan dicari tahu permasalahannya. “Kami akan telusuri. Cari tahu dahulu masalahnya,” ujarnya.
Azhar menjelaskan, adanya warga yang belum menerima ganti rugi ini sebelumnya telah dikumpulkan dan diajak untuk melakukan mediasi.
“Sudah dimediasi sebenarnya. Namun, waktu itu belum mau menerima ganti rugi. Belum cocok ganti ruginya. Sekarang akan kami selesaikan,” tandasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com