Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Melawan dan Tabrak Polisi, Pencuri Spesialis Motor di Bandar Lampung Dilumpuhkan

Tersangka pencuri spesialis sepeda motor sedang diinterogasi di Mapolresta Bandar Lampung, Senin 16/5/2016. | Andi Apriyadi/Jejamo.com
Tersangka pencuri spesialis sepeda motor sedang diinterogasi di Mapolresta Bandar Lampung, Senin 16/5/2016. | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Tim Sepanjang Masa atau Razia Sepanjang Masa Polresta Bandar Lampung bersama jajaran Polsekta berhasil menangkap Andri (38), tersangka pencuri spesialis sepeda motor, Sabtu, 14/5/2016.

Tersangka terpaksa ditembak petugas karena berusaha kabur dan menabrak petugas saat akan ditangkap. Dari tersangka, petugas menyita barang 1 unit sepeda motor Honda CBR warna putih dan plastik narkoba jenis sabu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka dapat ditangkap saat petugas melakukan razia. Petugas mencurigai seorang laki-laki yang mengendarai  sepeda motor Honda CBR warna putih yang sudah diganti pelat nomornya.

“Sebelumnya petugas pernah menerima laporan, pada Jumat 13 Mei 2016 telah terjadi pencurian sepada motor Honda CBR warna putih di sebuah kost Jalan WR Mongonsidi milik korban Anggi,” ujarnya kepada jejamo.com di Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 16/5/2016.

Menurutnya, waktu akan ditangkap, tersangka mencoba kabur dan menabrak petugas.

“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan. Namun, tersangka melawan dan nyaris menabrak petugas. Kami terpaksa menembaknya,” terangnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka bersama komplotannya yang berjumlah 2-3 orang mencari target sepeda motor yang terparkir di depan rumah.

“Aksi terakhir tersangka mencuri motor menggunakan kunci letter T terhadap korban Anggi. Komplotan ini juga menggunakan modus dengan berpura-pura menjadi penghuni kost untuk memudahkan mencuri motor korban,” ungkapnya

Dery menambahkan, tersangka Andri adalah residivis pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Dua tersangka masih dikejar.

“Tersangka Andri pernah dipenjara 1 tahun di LP Metro dengan kasus yang sama. Usai keluar dari penjara, tersangka beraksi sedikitnya 4 kali di Tanjungkarang Timur, Jagabaya, dan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini