Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya belum bisa mendapatkan keterangan dari Andri, tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka habis mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Saat ini kami belum bisa meminta keterangan secara intensif. Tersangka masih di bawah kendali narkoba,” ujarnya kepada jejamo.com di Mapolresta Bandar Lampung, Senin 16/5/2016.
Selain itu, lanjut Dery, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba untuk menindaklanjuti darimana tersangka mendapatkan narkoba tersebut.
“Dari pengkuan tersangka, narkoba itu milik kawannya. Namun, sudah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba untuk melakukan pemeriksaan. Jika narkoba itu miliknya, dapat dikenakan 2 pasal,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Sepanjang Masa atau Razia Sepanjang Masa Polresta Bandar Lampung bersama jajaran Polsekta berhasil menangkap Andri (38), tersangka pencuri spesialis sepeda motor, Sabtu, 14/5/2016.
Tersangka terpaksa ditembak petugas karena berusaha kabur dan menabrak petugas saat akan ditangkap. Dari tersangka, petugas menyita barang 1 unit sepeda motor Honda CBR warna putih dan plastik narkoba jenis sabu.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com