Sabtu, November 9, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Ganti Rugi Tak Layak, Warga Mengadu ke DPRD Lamteng

tol-trans-sumatera
Tol Trans Sumatera | Bisnisaceh.com

Berita Lampung Tengah, Jejamo.com – DPRD Kabupaten Lampung Tengah akan berupaya memfasilitasi keluhan warga Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, terkait harga ganti rugi sebesar Rp 35.000,- per meter yang di tolak oleh puluhan warga yang lahanya di lintasi Jalan Tol Trans Sumatera.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah Sumarsono mengatakan, DPRD Lamteng akan memperjuangkan aspirasi masyarakat ini agar didapat jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak.

“Masyarakat pada intinya, tidak keberatan lahannya digunakan untuk kepentingan negara, tapi, mereka menuntut ganti rugi yang layak,” ujar Sumarsono dalam sambutan pembukaan rapat di OR II, Senin, 12/10/2015, pukul 14.09 WIB.

Sebagian masyarakat yang merasa penuh keterbatasan, Lanjut Sumarsono, keluhan warga ini akan menjadi prioritas di DPRD. “Dengan segala keterbatasan, maka mereka mengadu ke kami para wakil rakyatnya, untuk memperjuangkan aspirasi mereka,” ujar Sumarsono.

Pada kesempatan itu, Sumarsono juga menyampaikan amat presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno agar negara berjuang untuk memerdekan rakyatnya dari ketertindasan dan kemiskinan. Hal ini diungkapkannya, berkaitan adanya laporan ada warga yang diancam jika membawa masalah ini pengadilan.(*)

 

Laporan Raeza Handani, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya

Populer Minggu Ini