Jejamo.com, Lampung Timur – Ketua Dewan Konsultatif Nasional Komnas Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI Kak Seto meminta Satgas Perlindungan Anak dibentuk mulai dari tingkat RT sampai ke kabupaten. Hal ini ia sampaikan saat akan bersilaturahmi dengan keluarga korban kekerasan pelecehan seksual dan pembunuhan di Lampung Timur, Selasa 17/5/2016.
Kak Seto mengatakan, ia prihatin dengan kasus yang terjadi di Lampung Timur yang menimpa seorang siswi SD bernama Mistiana.
“Ini membuktikan masih banyak predator anak di bawah umur yang merajalela di Lampung Timur,” kata dia.
Ia menambahkan, kasus Mistiana ini terungkap karena terjadi kekerasan dan pembunuhan yang menimpa Yuyun, 13 tahun, di Bengkulu.
“Mungkin kalau tidak ada kasus Yuyun ini, kasus Mistiana belum terungkap,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membentuk Satgas Perlindungan Anak mulai dari tingkat RT sampai kabupaten.
“Kita upayakan menekan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur,” kata dia.
Selain itu, ia mengatakan, keselamatan anak tidak terlepas dari peran serta orangtua dan keluarga.
“Penting keikutsertaan orangtua dalam memberikan pengawasan terhadap anak,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah sebisa mungkin tidak memberikan ruang atau celah bagi pelaku tindak kekerasan kepada anak.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com