Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Camat Sekampung Lamtim Harap Pelaku Pelecehan Seksual di Bawah Umur Dihukum Mati

Camat Sekampung Lampung Timur, Sugiyanto. | Suparman/Jejamo.com
Camat Sekampung Lampung Timur, Sugiyanto. | Suparman/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Timur – Berbagai dukungan untuk menghukum seberat-beratnya bagi pelaku tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur terus berdatangan, baik dari kalangan pejabat pemerintah, kecamatan, maupun masyarakat.

Menurut Camat Sekampung Sugiyanto untuk menekan angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pemerintah harus segera menerbitkan Undang-undang yang tegas untuk melindungi anak-anak bangsa dari para predator anak.

Dirinya juga sangat mendukung jika hukum kebiri ditetapkan,bahkan dirinya meminta kepada pemerintah pusat untuk memberlakukan hukuman mati bagi para pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur.

Untuk kasus yang terjadi di Lampung Timur ini, tepatnya di Desa Labuhan Ratu Tujuh Kecamatan Labuhan Ratu dirinya meminta aparat kepolisian untuk segera mengungkap siapa pelaku pembunuhan sadis ini.

“Selain itu masyarakat khususnya orang tua juga selalu mawas diri menjaga buah hati mereka, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ungkapnya kepada jejamo.com, Kamis, 19/5/2016.(*)

Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini