Jejamo.com, Bandar Lampung- Terkait maraknya pelecehan seksual pada anak, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Hari Nugroho mengatakan hingga Mei 2016 ini, pihaknya sudah menangani 28 kasus kekerasan seskual pada anak.
“Untuk 2016 sendiri kami sudah menangani 28 kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang baru ditangani baru 27 kasus dan 1 kasus lagi masih dilengkapi bukti-bukti,” ujarnya kepada jejamo.com, di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 19/5/2016.
Ia menambahkan dari 28 kasus kekerasan seksual terhadap anak, jika didentifikasikan rata-rata kejadian masih ada hubungannya dengan orang terdekat antara korban dan pelaku.
“Orang terdekat itu seperti korban dengan pacarnya, hubungan antara orang tua dan anak, tetangga atau orang dekat. Kemudian, dengan iming-iming permen dan uang supaya korban mendekat lalu terjadilah kekerasan tersebut,” ungkapnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi Wartawan jejamo com