Jejamo.com – Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati kerjasama pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Kesepakatan tersebut merupakan hasil pertemuan Presiden Indonesia Joko Widodo dan Presiden Rusia Vladimir Putin, di sela-sela agenda ASEAN-Rusia Summit 2016, di Sochi, Rusia, baru-baru ini.
Kerjasama yang dilakukan berupa pemberian dukungan kepada Indonesia dalam forum-forum internasional untuk memasukkan Illegal Unreporter and Unregulated Fishing (IUU Fishing) sebagai kejahatan trans-nasional yang terorganisasi atau Trans-national Organized Crime (TOC).
Selain itu, kerjasama juga berupa berbagi pengalaman praktik terbaik dalam menangani penangkapan ikan secara ilegal, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta infrastruktur pengawasan sumber daya laut.
Kedua negara juga sepakat untuk menolak masuknya produk hasil IUU Fishing ke negara masing-masing.
“Kita juga sepakat terus mendorong investasi Rusia di Indonesia, di sektor maritim, infrastruktur, kereta api, dan pelabuhan juga minyak serta energi dan listrik,” ujar Jokowi saat konferensi pers di Rusia, dalam keterangan resmi.
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti sebelumnya telah melakukan diskusi dengan Kepala Badan Federasi Perikanan Rusia, Ilya Shestakov.
Dalam pertemuan tersebut, Susi menyampaikan pemerintah Indonesia ingin agar kualitas produk kelautan dan perikanan meningkat. “Jika tertarik, datang ke Indonesia. Kami punya aturan 100 persen kepemilikan asing (untuk pengolahan), dari yang sebelumnya hanya minoritas,” ucap Susi menawarkan peluang investasi bagi Rusia.
Susi berharap Rusia mau mendirikan pusat pengolahan ikan di Indonesia Timur. Susi mengatakan, akan memfasilitasi pemerintah dan komunitas bisnis Rusia apabila tertarik berbisnis di Indonesia.(*)
Kompas.com