Jejamo.com, Metro – Aliansi Masyarakat Metro (AMM) menggelar aksi demonstrasi di Tugu Pena dan di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Jumat, 20/5/2016.
Aksi tersebut dilakukan untuk mengecam tindak kekerasan seksual pada perempuan utamanya anak-anak yang semakin merajalela, sebagaimana di Kota Metro juga didapati kasus serupa yang menimpa seorang siswi TK.
Koordinator Lapangan (Korlap) Yusuf Ridho Billah menegaskan, Kota Metro yang bervisi sebagai Kota Pendidikan ternyata masih rentan dengan kekerasan pada perempuan dan anak.
Tercatat, diawal tahun 2016 hingga saat ini telah didapati 25 kasus kekerasan pada anak. “Kekerasan ini meliputi kekerasan fisik, psikologis dan seksual,” kata Yusuf.
Semua kasus kekerasan ini, lanjut Yusuf, sebagian besar terselesaikan dengan jalan mediasi atau kekeluargaan. Kecuali kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa siswi TK Pertiwi yang dilakukan oleh penjaga sekolah setempat, saat ini tengah diproses secara hukum.
“Kota Metro memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, dimana seharusnya produk hukum ini berjalan dengan semestinya. Namun faktanya banyak kasus kekerasan seksual berhenti dengan jalan kekeluargaan. Tidak adanya sanksi hukum bagi pelaku, justru akan menimbulkan kesan pembiaran di mata masyarakat,” tukas Yusuf.(*)
Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com