Jejamo.com, Bandar Lampung – Sebanyak 132 peserta mengikuti ujian profesi advokat (UPA) 2016 yang digelar DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung di gedung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, Sabtu, 21/6/2016.
UPA 2016 ini merupakan yang ke 14 kali yang digelar Peradi dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris DPC Peradi Bandar Lampung M Ridho dan Rozali Umar, serta perwakilan pengurus DPN Peradi.
Nurcholis Cahyasa, panitia UPA dari DPN Peradi menjelaskan, selain di Lampung, UPA juga digelar secara serentak pada waktu yang bersamaan di 28 kota se-Indonesia dan diikuti 4.764 peserta.
“Banyak jumlah peserta, menunjukkan besarnya niat sarjana hukum untuk menggeluti profesi advokat, serta merupakan kepercayaan kepada Peradi yang dipimpin oleh rekan Fauzi Yusuf Hasibuan sebagai ketua umum DPN Peradi,” ujar Nurcholis, Sabtu, 21 Mei 2016.
Peradi, lanjut Nurcholis, terus menerus meningkatkan kualitas pelaksanaan UPA, dan menerapkan manajemen yang dapat menghindari terjadinya penyimpangan dalam menentukan kelulusan peserta ujian. “Hal ini biasa kami sebut dengan zero KKN (korupsi, kolusi dan nipotisme),” imbuhnya.
Lebih jauh Nurcholis menerangkan UPA dilaksanakan berdasarkan perintah UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat sebagai syarat menjadi seorang advokat. “Lulus UPA adalah salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi advokat oleh Peradi dan diambil sumpah oleh ketua Pengadilan Tinggi,” papar Nurcholis.(*)