Jejamo.com, Bandar Lampung- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan adanya tindak kekerasan terhadap mahasiswa yang terjadi di Kampus IAIN Raden Intan Lampung pada Jumat 20/5/2016 lalu.
“Kami menyesalkan atas terjadinya peristiwa kekerasan yang terjadi kampus oleh aparat keamanan pihak kampus maupun oleh kepolisian,” ujar Komisioner Komnas HAM SN Laila kepada jejamo.com, saat ditemui di hotel Emersia, Minggu 22/5/2016.
Menurutnya, pihak rektorat seharusnya bisa memberikan jaminan dialog antara mahasiswa dan pihak rektor bukan dengan cara represif.
“Sesungguhnya dengan cara-cara yang dilakukan untuk menangani mahasiswa yang melakukan aksi dengan damai, pihak rektor harus membangun dengan cara dialogis bukan dengan cara represif dan kekerasan,” ungkapnya.
Ia menyesalkan atas perbuatan yang dilakukan pihak rektorat kepada mahasiswa, maka dengan kejadian ini Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas peristiwa kekerasan yang terjadi.
“Komnas HAM memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan dan akan menyelidiki adanya dugaan kekerasan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi damai,” urainya.
Ia menambahkan, komisi pemantau inilah nanti yang akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait atas terjadinya kekerasan di IAIN Raden Intan Lampung beberapa hari lalu.
“Kami juga akan mendorong untuk dilakukan antara mahasiswa dan pihak rektorat untuk berdialog. Dan siang ini kami dari Komnas HAM akan menjenguk salah satu mahasiswa yang dirawat di Rumah Sakit Urip Sumoharjo akibat mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh pihak keamanan dan kepolisian,” kata dia.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com