Jejamo.com, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat memberikan dana bagi hasil daerah. Sebab, berdasarkan Undang-Undang (UU) pasal 28 tahun 2009 30 persen pendapatan pajak Pemerintah Provinsi Lampung untuk kabupaten/kota.
“Kalau uang bagi hasil sudah dikasih ke pemerintah kabupaten/kota, kita bisa membangun lebih banyak dan lebih baik lagi,” kata Herman saat Musrenbang dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 di Gedung Semergo, Senin, 23/5/2016.
Kegiatan Musrenbang ini mengangkat tema mewujudkan kota Bandar Lampung sehat, cerdas, beriman, berbudaya, unggul dan berdaya saing berbasis ekonomi kehormatan.
Herman HN meminta agar Satuan Kerja (Satker) melakukan penajaman kinerja agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Pemerintah Kota Bandar Lampung bisa berjalan dengan baik untuk 2016-2021 agar sesuai dengan visi misi kepala daerah terpilih.
“Masyarakat Bandar Lampung harus sehat berpendidikan, budaya dan ekonomi kerakyatan harus ditingkatkan,” kata Herman dalam sambutannya di Gedung Semergo, Senin, 23/5/2016.
Herman meminta peserta Musrenbang dapat memberi masukan agar rencana kerja pemkot Bandar Lampung ke depan bisa lebih baik dan untuk memakmurkan rakyat Kota Tapis Berseri.
“Ini kerja sama dan tanggung jawab kita semua untuk membuat rakyat sejahtera,” ucapnya.
Dalam penyusunan RPJMD ini, lanjut Herman, program pemerintah kabupaten/kota harus selaras dengan Pemerintah Provinsi Lampung guna kesejahteraan masyarakat Bumi Ruwa Jurai.
“Kalau program kita lebih maju dari provinsi itu bagus, tetapi tidak boleh di bawah atau bertentangan dengan program provinsi. Karena, majunya kota Bandar Lampung berarti majunya Provinsi Lampung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dia akan memprioritaskan program lama pada masa bakti 2016-2021 untuk kesejahteraan masyarakat kota Tapis Berseri.
“Program pendidikan, kesehatan gratis, budaya, dan bagaimana meningkatkan ekonomi kerakyatan,” jelasnya.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com