Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Seratusan Warga Bandar Lampung Ikuti Diklat Bela Negara

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyematkan tanda peserta Diklat Bela Negara di Aula SLB Kemiling Bandar Lampung, Senin, 23/5/2016. |   Arif Wiryatama/Jejamo.com
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyematkan tanda peserta Diklat Bela Negara di Aula SLB Kemiling Bandar Lampung, Senin, 23/5/2016. | Arif Wiryatama/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Sebanyak 150 warga Bandar Lampung mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kader Bela Negara yang berasal dari unsur instansi pemerintah, yang terdiri dari kecamatan dan kelurahan sebanyak 60 orang,  guru SMA, SMK, dan SMP sebanyak 60 orang serta ormas 30 orang.

Kepala Kesbangpol dan Linmas Bandar Lampung Aksa Djamili mengatakan, Diklat Bela Negara ini adalah yang kedua kalinya di Bandar Lampung dan dilaksanakan dari 21 Mei-4 Juni 2016 di Gedung Yayasan Dharma Bhakti Pertiwi, SLB Kemiling, Bandar Lampung.

Adapun narasumber yang akan mengisi Diklat Bela Negara ini di antaranya dari unsur akademisi, BNPT, BNNP, TNI, Polri, BPBD dan Kesbangpol Provinsi.

“Kalau untuk materi yang akan diberikan kepada peserta terdiri dari 50 persen teori, 30 persen praktek dan 20 persen praktek lapangan,” kata Aksa dalam sambutannya, Senin, 23/5/2016.

Dia menambahkan, tujuan dari Diklat Bela Negara ini adalah agar tertanam jiwa rasionalisme dan partriotisme, meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan NKRI pada umumnya, khususnya Kota Bandar Lampung.

“Intinya peserta Diklat Bela Negara nantinya dapat dan mampu menjadi pembina, serta contoh kepada warga, khususnya warga Bandar Lampung,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengapresiasi kegiatan Bela Negara ini. Sebab, dengan bela negara ini bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pergerakan yang merongrong keamanan dan ketenteraman warga.

Kolonel Eddy Endrayana selaku Kasubdit Direktorat Bela Negara Kementrian Pertahanan RI mengatakan, Diklat Bela Negara ini bukan hanya di Bandar Lampung, melainkan di semua wilayah Indonesia.

Dengan adanya Diklat Bela Negara ini, diharapkan semua ancaman yang menyangkut ketentraman masyarakat bisa diminimalkan.

“Baik itu ancaman militer, komunis dan narkoba, diharapkan bisa diminimalkan dengan bela negara ini,” ungkapnya.

Eddy menambahkan, bela negara ini bukan wajib militer (wamil), angkat senjata ataupun perang. Tapi, bagaimana menjaga sikap dan menanamkan cinta tanah air.

“Materinya banyak, ada tentang ketahanan nasional, ada tentang bahaya dan penanggulangan narkoba, tentang teroris dan penanggulangan bencana,” tandasnya. (*)

Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini