Jejamo.com, Bandar Lampung – Warga Susunan Baru bersitegang dengan Dinas Pendidikan Bandar Lampung yang berencana melakukan sosialisasi tentang pemindahtugasan guru maupun murid SMKN 9 Bandar Lampung.
Perwakilan warga Susunan Baru, Suliyanto, mengatakan, pihaknya akan tetap mempertahankan agar SMKN 9 kota Bandar Lampung tidak dialihfungsikan menjadi SMP 32.
“Kami tidak mau anarki, tetapi kalau sekolah ini tetap mau ditutup, kami tidak akan tinggal diam. Kalau keseharian Anda membawa pena, kami di sini membawa cangkul karena kami bekerja di sawah,” kata dia, Kamis, 26/5/2016.
Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Bandar Lampung JD Manurung, mewakili Kepala Disdik Bandar Lampung mengatakan, kedatangannya guna mensosialisasikan pemindahan tugas guru maupun tempat belajar murid.
“Saya ke sini hanya untuk mensosialisasikan, itu saja, bukan melakukan penutupan SMKN 9 Bandar Lampung,” katanya saat menemui warga yang melakukan demo di SMKN 9 Bandar Lampung.
Manurung mengatakan, Disdik Bandar Lampung juga memberikan tenggat pemindahan agar pelajar di sana dapat menyelesaikan pendidikannya sebelum 15 Juni 2016 mendatang.
“Kalau mereka hanya tersirat, kami akan mengambil lagi lahan yang telah dihibahkan ke Pemkot. Apabila nantinya mereka melakukan penutupan disertai dengan surat perintah, kami warga Susunan Baru akan mengajukan banding,” ucapnya.
SMKN 9 Bandar Lampung kini tengah berpolemik. Pemkot berencana mengubah menjadi SMP. Kepala SMKN 9 yang lama Cik Aprina diberhentikan. Berdasar regulasi terbaru, SMA dan SMK kini menjadi kewenangan provinsi, bukan kota atau kabupaten.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com