Jejamo.com – Usai menggelar pesta perayaan wisuda, 35 mahasiswa Iran Utara mendapat hukuman 99 kali cambukan karena dinilai melanggar nilai-nilai moral.
Kantor berita Iran, seperti dikutip kompas.com, Jumat 27/5/2016, pesta syukuran wisuda itu dinilai melanggar tata moral Republik Islam Iran.
“Setelah laporan tentang sejumlah besar anak laki-laki dan perempuan berbaur di sebuah villa di sekitar Qazvin, semua yang terlibat ditangkap,” tulis Mizanonline.
Penuntut umum, Esmail Sadeghi Niyaraki, mengatakan, anak-anak muda itu pun diadili dengan 99 cambukan. Belum diketahui pasti kapan para pemuda-pemudi itu akan dicambuk.
“Penangkapan banyak gadis muda dan anak laki-laki, yang setengah telanjang, mengkonsumsi alkohol, dan terlibat dalam perilaku tidak senonoh, menjadi pergunjingan publik,” kata pejabat itu.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam, interogasi, investigasi, percobaan, soal vonis dan pelaksanaan putusan dpat diselesaikan,” kata Niyaraki.
Pria dan wanita dilarang menari bareng-bareng di Iran, terutama lagi jika wanita tidak memakai jilbab atau kerudung, serta alkohol juga dilarang.
Niyaraki juga memperingatkan, setiap restoran atau rumah katering yang memungkinkan peristiwa perbauran antara laki-laki dan perempuan, atau menyediakan alkohol, akan ditutup oleh polisi moral.(*)