Jejamo.com, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memastikan, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Kota Bandar Lampung akan dialihfungsikan menjadi Sekolah Menengah Pertama negeri (SMPN) 32 Bandar Lampung.
“SMKN 9 akan kami alihkan bangunannya menjadi SMP 32. Siswa angkatan pertama dan pendaftar Biling akan kami alihkan ke SMK lain,” ujarnya saat diwawancarai jejamo.com di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Senin, 30/5/2016.
Ia menegaskan, lahan tempat berdirinya SMKN 9 tersebut adalah aset Pemkot Bandar Lampung, bukan hibah warga sekitar.
Ia menambahkan, SMKN 9 masih dalam tahap percobaan di mana bangunan tersebut berdiri belum sampai berumur satu tahun. Terkait pelimpahan personil perlengkapan dokumen (PPPD) dari Kota ke pihak provinsi pada 24 Maret lalu, hanya 17 SMA dan 8 SMK yang tercantum.
“SMKN 9 enggak kami daftarkan, SMA sampai 17, SMK cuma 8 saja,” pungkasnya.
Kepala SMKN 9 Bandar Lampung Cik Aprina sudah diberhentikan minggu lalu. Warga Susunan Baru tempat di mana sekolah itu berdiri menyatakan lahan adalah hibah masyarakat.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com