Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Polresta Bandar Lampung Tangkap Komplotan Pencuri Sepeda Motor

Tersangka pencurian sepeda motor dihadirkan saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 31/5/2016 | Andi/jejamo.com
Tersangka pencurian sepeda motor dihadirkan saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 31/5/2016 | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk, Galih Estianto (23), saat membawa motor hasil curian dari rekannya di kawasan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya menjelaskan tersangka merupakan anggota dari komplotan curanmor yang merusak motor korbannya dengan kunci letter T.

“Dalam aksi tersangka Galih berperan membantu pelaku utama berinisial E (DPO) untuk membawa motor hasil curian hingga diubah warna dan bentuk motornya,” ujarnya kepada jejamo.com, di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 31/5/2016.

Lanjut Dery, Tersangka dapat ditangkap karena, barang bukti berupa satu unit sepeda motor ada pada tersangka dan disinyalir tersangka juga sebagai joki dan mengawasi situasi ketika rekannya beraksi.” tersangka bersama rekannya telah beraksi di wilayah Bandar Lampung sebanyak 4 kali khususnya di kawasan Tanjungkarang Barat,” terangnya.

Ia menambahkan, petugas masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui korban lainnya dan melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka.

” Kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain dan atas perbuatannya tersangka kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 Tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, dihadapan petugas, tersangka Galih mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut. Menurutnya, dia tidak mengetahui apapun terkait pencurian sepeda motor itu, karena, tersangka hanya membawa motor tersebut untuk dibawa ke bengkel.

“Awalnya saya di ajak, tetapi saya nggak ikut dan saya enggak tahu apa-apa. Saya ditelepon karena motornya mogok, lalu saya datang untuk step motornya. Saya nggak ikut maling, cuma saya bawa motor itu disuruh dibawa ke bengkel saja untuk merubah body dan warnanya,” terangnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini