Jejamo.com – Polres Bolaang Mongondow segera menindaklanjuti laporan pelawak Amoy yang diduga menjadi korban atas aksi ekstrem yang dilakukan master Limbad pada malam pesta rakyat di Lapangan Kelurahan Sinindian, Sulawesi Utara, Senin, 23/5/2016.
“Untuk setiap laporan pengaduan masyarakat tetap akan kami tindak lanjuti. Tentu harus melalui penyelidikan kepolisian,” kata Kapolres Bolaang Mongondow AKBP William Simanjuntak, Sabtu, 28/5/2016.
Saat ini, perkembangan kasus tersebut memasuki tahap pemeriksaan saksi. Kasat Reskrim AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu mengaku sudah memeriksa saksi Amoy sebelum memeriksa saksi-saksi lain.
“Iya tentu ada saksi lain yang akan kami periksa. Untuk Limbad, kami tentu akan melayangkan surat panggilan. Intinya akan kami proses,” ujarnya.
Limbad menuai masalah dilaporkan ke polisi gara-gara aksi sabetan parang yang dilakukannya diduga telah mengakibatkan pelawak Sulut Ramly Hiola alias Amoy luka memar.
Atas kejadian tersebut Amoy langsung melaporkan Limbad ke Polres Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Amoy menuturkan, kejadian bermula saat ia menjadi pemandu acara di acara hari jadi Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, pada 23 Mei 2016 lalu.
Saat itu Limbad diundang untuk mempertontonkan aksi pertunjukan ekstrem di hadapan pejabat Kota Kotamobagu dan seluruh warga di sana. Pelawak Amoy menunjukkan bekas luka memar yang diduga akibat sabetan parang Master Fakir Limbad.
Amoy dijadikan sasaran ‘kebal’ parang yang akan dipamerkan Limbad kepada penonton. Dia mengaku menolak ajakan itu, tetapi tetap dipaksa. Namun, Amoy kemudian ditarik ke atas panggung dan pakaiannya dibuka.
Saat itulah Limbad segera melancarkan aksinya dengan mengiris dan menghantamkan parang ke seluruh bagian tubuh Amoy, mulai dari kepala, leher, wajah, badan, hingga bagian perut.
Tak disangka, aksi ‘kebal’ parang tersebut menyisakan luka memar di bagian perut korban akibat tetakkan parang Limbad. Ia mengaku sudah menghubungi pihak manajemen Limbad, tetapi jawabannya kurang memuaskan.(*)
Kompas.com