Jejamo.com, Tulang Bawang Barat – Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Kabupaten Lampung Barat Jaimin, mengatakan, untuk memudahkan pelayanan perizinan, salah langkah yang harus dilakukan adalah dengan pelayanan melalui jalur online.
Hal itu dikatakannya saat diwawancarai jejamo.com dalam acara rakor PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) dilaksanakan di Tulang Bawang Barat, Selasa 31/05/2016.
“Terlebih lagi zaman ini masyarakat pada umumnya telah banyak tahu cara berhubungan melalui jalur online,” jelasnya.
Menurutnya, penyelenggaraan pelayanan melalui jalur online tersebut merupakan solusi untuk kebutuhan pelayanan perizinan yang mudah, murah dan cepat.“Setiap pekerjaan atau urusan pasti ada masalah, namun setiap masalah pasti ada jalan solusinya. Tergantung kita ingin mencari jalan keluarnya atau tidak,” tandasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com