Jejamo.com, Lampung Utara – Bupati Lampung Utara H Agung Ilmu Mangkunegara, menyerahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 236 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNSD) Kategori II (K2), formasi 2013-2014 gelombang pertama, di Aula Tapis, Pemkab setempat, Rabu, 8/6/2016.
Penyerahan SK PNS tersebut berdasarkan surat petikan Bupati Lampung Utara tentang perubahan status dari CPNSD menjadi PNS. Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan, banyak sekali makna yang bisa diambil dalam pengangkatan ini.
“Untuk menjadi seorang PNS saat ini sangat sulit, banyak cara yang digunakan untuk bisa menjadi seorng PNS. Karena itu, apa yang telah bapak ibu terima saat ini agar dapat disyukuri. Salah satu cara mensyukurinya yaitu melaksanakan hak dan kewajiban, jadilah PNS yang baik.Mudah-mudahan dengan hadirnya para PNS baru dapat membalikkan citra kebaikan PNS,” ujarnya
Bupati menyatakan, saat ini sudah banyak perubahan yang terjadi di Lampura selama kepemimpinannya. Namun perubahan tersebut memang membutuhkan poses, tidak ada perubahan tanpa pengorbanan dan tidak ada perubahan yang gratis.
“Kepada seluruh pegawai yang sudah diambil sumpahnya, bisa menjadi penyambung lidah dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di Lampura. Karena perubahan yang ada diperlukan bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat terutama para PNS. Untuk itu saya ucapkan selamat kepada seluruh PNS yang baru diangkat,” ucapnya.
Sementara itu Kepala BKD Lampura Iwan Setiawan menyatakan, 236 pegawai yang diangkat tersebut merupakan gelombang pertama yang telah menjalani Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan. Sedangkan 360 pegawai pada gelombang II dan 38 pegawai yang mengikuti Dikat Prajabatan di Provinsi Lampung, secepatnya akan diberikan SK.
“Total keseluruhan pegawai honerer K2 yang diangkat menjadi PNS sebanyak 634 orang. Saat ini SK mereka sedang di proses dan surat tanda selesai prajabatannya juga sedang di buat,”pungkasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com