Jejamo.com, Bandar Lampung – Kabar gembira bagi PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Pasalnya, gaji ke-13 sudah bisa dicairkan mulai hari ini, Senin, 13/6, 2016.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung Trisno Andreas menyatakan, pencairan bergantung pada kepala satuan kerja (satker) masing-masing.
“Sudah bisa dicairkan untuk PNS Pemkot, tapi bergantung pada kepala satker masing-masing yang harus menandatangani,” kata Trisno melalui sambungan telepon.
Dia menambahkan, jika SPD sudah ditandatangani kepala satker masing-masing, gaji ke-13 sudah dapat dicairkan. Trisno mengimbau kepada satker terkait tidak menunda menandatangani surat pencairan.
“Kalau bisa sih jangan dekat-dekat Lebaran karena memang gaji ke-13 ini diperlukan oleh PNS,” jelasnya.
Trisno menegaskan, Pemkot Bandar Lampung menyiapkan gaji ke-13 dengan anggaran sekitar Rp50 miliar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung, Edwin Rusli, menyatakan, pihaknya sudah menandatangani SPD sehingga untuk pencarian gaji ke-13 dalam proses.
“Sudah saya teken, tinggal menunggu proses, satu dua hari ini sudah cair,” kata Edwin.
Dia mengakui, untuk pencairan gaji ke-13 ini, pihaknya mengucurkan Rp3 miliar untuk 400-an PNS di Dinkes Kota Bandar Lampung.
“Termasuk penempatan di puskesmas-puskemas,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Bandar Lampung Girendra mengaku pihaknya belum menandatangani pencairan SPD gaji ke-13 tersebut.
“Belum saya ambil, nantilah akan saya proses,” kata dia.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com