Senin, Desember 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kadis Perhubungan Bandar Lampung Kadek Sumarta Akui Ada Pungli Parkir Pasar Tengah

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung I Kadek Sumarta. | Arif Wiryatama/Jejamo.com
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung I Kadek Sumarta. | Arif Wiryatama/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung I Kadek Sumarta mengakui ada praktik pungli di pos karcis retribusi parkir Jalan Suprapto, Pasar Tengah.

Ia mengaku menerima laporan dugaan pungli retribusi parkir itu.  Kata dia, parkir kendaraan roda dua yang seharusnya Rp1.500, diminta paksa menjadi Rp2.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat yang seharusnya Rp2.500 ditarik paksa menjadi Rp3.000.

“Tadi sudah kami beri teguran keras, baik petugas pos maupun korlapnya. Tapi tadi tetap enggak ngaku. Padahal bukti dan saksi sudah banyak,” ujarnya saat diwawancarai jejamo.com usai sidak ke Jalan Suprapto, Pasar Tengah, Senin,13/6/2016.

Dia menambahkan, dugaan pungli yang dilakukan pos retribusi Dishub di Jalan Suprapto ini untuk pertama kalinya.

“Baru kali ini kalau di pos. Biasanya keluhan banyak dari pungutan parkir ganda. Tapi, tetap akan kami sanksi tegas kalau masih ada yang begitu,” ujarnya.

Meskipun pungutan yang diambil tidak terlalu besar, hanya Rp500, tetap saja akan besar jika dikalikan dengan ratusan pengendaran yang masuk ke Pasar Tengah.(*)

Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini