Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Menhan Ryamizard: Program Bela Negara Tak Boleh Beri Pelatihan Penggunaan Senjata

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu | ist
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu | ist

Jejamo.com, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyatakan pihaknya tidak memperkenankan penggunaan senjata atau latihan menembak dalam kegiatan program Bela Negara.

Meski demikian siapa pun bisa mengikuti program bela negara, termasuk kelompok preman.”Preman-preman boleh saja ikut bela negara, tapi kalau pakai senjata enggak boleh,” kata Ryamizard seperti dilansir jejamo.com dari CNN Indonesia, Senin, 13/6/2016.

Saat ini penggunaan senjata dalam program Bela Negara belum dimungkinkan. Kurikulumnya, kata Ryamizard, belum mengatur demikian. Namun tidak menutup kemungkinan diterapkan pelatihan menembak dalam program Bela Negara di masa mendatang.

“Belum. Kalau negara sudah meningkat ancamannya, baru latihan itu,” kata Ryamizard. “Kalau negara sudah terancam semua jadi tentara.”

Dia mengaku tidak tahu dengan kabar penggunaan senjata saat program Bela Negara berlangsung di Bali. Dia membantah jika ada kader Bela Negara yang dibekali penggunaan senjata.

“Tidak. Kader-kader kami yang dilatih di sini enggak ada yang pakai senjata. Nanti kami tanya perwakilan Kemhan di Bali. Tidak ada perintah untuk latihan tentara,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Kemhan Mayor Jenderal TNI Hartind Asrin mengatakan latihan bongkar pasang senjata diperbolehkan dalam program bela negara.

Menurutnya, aturan itu tidak tertulis dalam kurikulum, namun hanya sebagai program tambahan yang disebut Bimbingan dan Pengasuhan (Bimsuh).

“Keterampilan bongkar pasang senjata boleh dilakukan, tidak ada dalam kurikulum tertulis, tapi namanya Bimsuh saja, sebagai tambahan,” katanya usai mengikuti rapat bersama Menhan.(*)

Populer Minggu Ini