Jejamo.com, Lampung Utara – Bupati Lampung Utara H Agung Ilmu Mangkunegara memberikan pengarahan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di halaman Pemkab setempat, Rabu, 15/6/2016.
Bupati Agung mengatakan, Satpol PP merupakan aparatur pemerintah sebagai Penegak Perda. Terkait penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Satuan Pol PP adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban masyarakat agar pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Bupati Agung juga memaparkan Polisi Pamong Praja diharapkan selalu siap dalam kondisi apapun demi pelayanan terhadap masyarakat, dan sebagai pelindung penegak perda harus tetap menjaga kondisi prima.
“Agar dapat menjadi contoh serta menjadi tolak ukur bagi satker yang lain, untuk itu diperlukan kualitas SDM Satpol PP yang memadai, yakni memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip yang dipegang teguh Guna mewujudkan Satpol PP yang profesional,” tandasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com