Jejamo.com, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengucapkan rasa syukur setelah mendengar kabar Cik Raden dibebaskan dari dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu, 15/6/2016.
“Syukur kepada Allah SAW, doa Pemerintah kota Bandar Lampung dan Keluarganya diijabah oleh Allah SAW saat memasuki puasa ke 10 sebagai bulan pengampunan. Berarti Allah mendengar orang yang benar,”kata Herman saat diwawancarai Jejamo.com di ruang kerjanya, Rabu, 15/6/2016.
Menurut Herman HN, Hakim yang mengadili ketua Cik Raden bisa melihat dan mendengar apa yang dilihat oleh Cik Raden. “Saya bersyukur hukum ini masih ditegakkan,”ungkapnya.
Herman HN menambahkan, pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya kepada Cik Raden apabila berkeinginan mengikuti tes lelang jabatan terbuka ini.”Kalau dia mau ikut lelang, ya ikut, tapi semua tergantung dia, mau ikut apa gak. Tanya aja nanti sama dia,”pungkasnya.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com